Mariologi dalam Konsili Vatikan II menunjukkan arah pembaruan
dalam cara Gereja memahami peran Maria. Konsili menampilkan empat corak penting
dalam refleksi tentang Maria, yaitu corak eklesial, biblis, ekumenis, dan
sejarah keselamatan. Keempat corak ini membantu menempatkan Maria secara lebih
seimbang dalam keseluruhan iman Gereja. Maria tidak dipahami secara terpisah
dari misteri Kristus dan Gereja, tetapi selalu dilihat dalam hubungan dengan
karya keselamatan Allah bagi manusia.
Corak eklesial tampak dalam
perdebatan para Bapa Konsili mengenai di mana pembahasan tentang Maria
seharusnya ditempatkan. Pada 29 Oktober 1963 dilakukan voting untuk menentukan
apakah pembahasan tentang Maria perlu dibuat dalam dokumen tersendiri atau
diintegrasikan ke dalam Konstitusi Dogmatis tentang Gereja, yaitu Lumen Gentium. Hasilnya cukup ketat: 1.114 suara
mendukung pengintegrasian, sementara 1.074 menginginkan dokumen tersendiri.
Perdebatan ini menunjukkan bahwa refleksi tentang Maria memiliki tempat penting
dalam kehidupan Gereja.
Dua pandangan besar muncul
dalam diskusi tersebut. Kardinal Santos Rufini dari Manila mengusulkan agar
pembicaraan tentang Maria dibuat dalam dokumen tersendiri supaya martabat dan
keunggulan Maria dapat lebih ditekankan. Sebaliknya, Kardinal Francis König
dari Wina berpendapat bahwa pembahasan tentang Maria sebaiknya diintegrasikan
ke dalam dokumen tentang Gereja. Dengan cara ini, mariologi tidak menjadi
bidang yang terpisah dari teologi lainnya dan devosi kepada Maria tetap
terhubung dengan misteri Kristus dan Gereja.
Corak biblis menegaskan bahwa
refleksi tentang Maria harus berakar pada Kitab Suci. Dalam Lumen Gentium 55 dinyatakan bahwa Kitab
Perjanjian Lama dan Baru, serta Tradisi Gereja, memperlihatkan peran Maria
dalam tata keselamatan secara semakin jelas. Karena itu, pembahasan teologis
mengenai Maria yang sungguh Katolik harus memiliki dasar biblis yang kuat.
Dalam dokumen tersebut juga terlihat adanya titik temu antara penafsiran
Katolik dan Protestan, misalnya ketika Maria digambarkan sebagai hamba Tuhan
yang sederhana dan sebagai Putri Sion.
Corak ekumenis juga menjadi
perhatian penting dalam Konsili Vatikan II.
Dalam pidato pembukaan Konsili pada 11 Oktober 1962, Paus Yohanes XXIII menekankan pentingnya
meningkatkan persatuan di antara umat Kristen. Karena itu, Konsili berbicara
tentang Maria dengan bahasa yang tetap menonjolkan hubungannya dengan Kristus
sebagai Penebus. Maria dipahami sebagai pribadi yang secara istimewa bekerja
sama dengan karya keselamatan Kristus melalui ketaatan, iman, harapan, dan
kasihnya.
Corak sejarah keselamatan
menempatkan Maria dalam keseluruhan rencana penyelamatan Allah. Dengan
mengintegrasikan pembahasan tentang Maria dalam Lumen Gentium, Konsili menegaskan bahwa mariologi tidak
boleh berdiri sendiri atau hanya berfokus pada keistimewaan Maria semata. Maria
dipahami sebagai bagian dari sejarah keselamatan yang berkaitan erat dengan
misteri Kristus dan misteri Gereja.
Pemahaman biblis tentang Maria
juga dapat dilihat melalui tipologi dalam Perjanjian Lama. Paus Benediktus XVI pernah menegaskan bahwa
untuk mengenal Maria secara benar, kita perlu memahami Kitab Suci Perjanjian
Lama. Meskipun nama Maria tidak disebutkan secara langsung dalam Perjanjian
Lama, gambaran tentang dirinya dapat ditemukan melalui tokoh-tokoh dan
peristiwa tertentu. Dengan cara ini, Perjanjian Lama membantu kita melihat
bagaimana peran Maria telah dipersiapkan dalam rencana Allah sejak awal.
Salah satu teks yang sering
dikaitkan dengan Maria adalah Kejadian 3:15 tentang perempuan dan keturunannya.
Dalam tradisi Gereja, ayat ini dipahami sebagai kabar gembira pertama atau protoinjil yang menunjuk kepada Kristus dan
ibu-Nya. Keturunan perempuan yang akan meremukkan kepala ular ditafsirkan
sebagai Mesias, yaitu Yesus Kristus. Dengan demikian, perempuan yang dimaksud
dalam penafsiran iman Gereja dipahami sebagai Maria yang mengambil bagian dalam
kemenangan Kristus atas kuasa dosa.
Teks lain yang sering dikaitkan
dengan Maria adalah nubuat Yesaya 7:14 tentang seorang perempuan muda yang akan
mengandung dan melahirkan seorang anak bernama Immanuel. Dalam bahasa Ibrani
digunakan kata almah yang berarti
perempuan muda. Terjemahan Septuaginta menggunakan kata parthenos yang berarti perawan, dan penafsiran ini kemudian
ditegaskan dalam Injil Matius (Mat 1:22–23). Karena itu, teks ini sering
dipahami sebagai nubuat tentang kelahiran Yesus dari seorang perawan.
Dari materi ini saya melihat
bahwa Maria tidak hanya dipahami sebagai tokoh yang dihormati dalam devosi
Gereja, tetapi sebagai bagian dari misteri iman yang lebih luas. Maria selalu
ditempatkan dalam hubungan dengan Kristus dan Gereja. Hal ini membuat saya
memahami bahwa devosi kepada Maria seharusnya membawa kita semakin dekat kepada
Kristus. Dalam kehidupan sehari-hari, teladan Maria yang taat, sederhana, dan
terbuka pada kehendak Allah dapat menginspirasi kita untuk menjalani iman
secara lebih nyata di tengah lingkungan kita.
Comments
Post a Comment